
Fitur yang ada pada file Excel ini adalah sbb:
A. Parameter kesehatan finansial yang diperiksa:
- Rasio Kemampuan Melunasi Utang (Debt Service Ratio)
- Rasio Kemampuan Melunasi Utang non KPR (Non Mortgage Debt Service Ratio)
- Rasio Utang Terhadap Aset (Debt to Asset Ratio)
- Rasio Solvabilitas (Solvency Ratio)
- Rasio Tabungan (Saving Ratio)
- Rasio Pendapatan Investasi Terealisasi (Realized Investment Income Ratio)
- Rasio Pendapatan Mandiri (Self-Sufficiency Income Ratio)
- Rasio Dana Darurat (Emergency Fund Ratio)
- Rasio Kemampuan Membayar Zakat Mal (Zakat Mal Ability Ratio) bagi yang muslim
- Rasio Aset Likuid dengan Kekayaan Bersih (LAR)
- Rasio Aset Investasi Terhadap Kekayaan Bersih
- Rasio Kesiapan Pensiun (Retirement Readiness Ratio)
B. Financial Health Index (FHI), dengan rincian sbb:
- Kritis: 0 <= FHI <= 10
- Darurat: 10 < FHI <= 25
- Rentan: 25 < FHI <= 45
- Cukup: 45 < FHI <= 55
- Stabil: 55 < FHI <= 75
- Kuat: 75 < FHI <= 90
- Teladan: 90 < FHI <= 100
C. Rekomendasi Umum yang harus Anda lakukan untuk meningkatkan kesehatan finansial:
- Kurangi Utang
- Kurangi Utang Non-KPR
- Tingkatkan Pendapatan
- Tingkatkan Aset
- Kurangi Pengeluaran
- Tingkatkan Aset Kas / Setara Kas
- Tingkatkan Aset Investasi
- Tingkatkan Aset Proteksi
- Tingkatkan Pendapatan Aktif
- Tingkatkan Pendapatan Pasif
- Tingkatkan Pendapatan Portfolio
D. Informasi Kelas Ekonomi Anda berdasarkan:
- Lower middle-income poverty rate World Bank ($3,65 in 2023 PPP) (Miskin, Rentan, Menuju Menengah, Menengah, Atas)
- Upper middle-income poverty rate World Bank ($6,85 in 2023 PPP) (Miskin, Rentan, Menuju Menengah, Menengah, Atas)
- Garis Kemiskinan Indonesia per September 2024 BPS (Miskin, Rentan, Menuju Menengah, Menengah, Atas)
- Berdasarkan Nisab Zakat Emas (Miskin, Rentan, Cukup, Menengah, Muzakki)
Changelog:
Versi 1: 27/07/2024: Versi awal
Versi 2: 30/07/2024: Menambahkan "Rekomendasi Umum" dan skor prioritasnya (experiment), sebagai saran apa yang harus dilakukan dari hasil Financial Health Check-Up
Versi 3: 03/08/2024: Menambahkan Rasio Kemampuan Membayar Zakat Mal (bagi yang muslim)
Versi 4: 04/08/2024:
- Menambahkan Kelas Ekonomi Berdasarkan Income Level World Bank, Berdasarkan Garis Kemiskinan Maret 2024 BPS, dan Berdasarkan Nisab Zakat Emas.
- Perbaikan Rumus Rekomendasi Umum"
Versi 5: 22/09/2024: Mengganti acuan Kelas Ekonomi versi World Bank dan BPS, dari "Pendapatan per Bulan" ke "Pengeluaran per Bulan"
Versi 5.1: 03/12/2024: "Jaminan Hari Tua" digeser dari Akun "Aset Investasi (Produktif)" ke Akun "Aset Proteksi" dan diganti namanya menjadi "Jaminan Hari Tua / Dana Pensiun", dan tetap dalam hitungan "Retirement Readiness Rasio"
Versi 6: 07/12/2024:
Menambahkan Finansial Health Index (FHI), dengan rincian sbb:
- Kritis: 0 <= FHI <= 10
- Darurat: 10 < FHI <= 25
- Rentan: 25 < FHI <= 45
- Cukup: 45 < FHI <= 55
- Stabil: 55 < FHI <= 75
- Kuat: 75 < FHI <= 90
- Teladan: 90 < FHI <= 100
- Memperbaiki rumus untuk Rekomendasi Umum
- Mengubah struktur COA Pendapatan pada Arus Kas. Tadinya Pendapatan Tetap dan Pendapatan Tidak Tetap; menjadi: Pendapatan Aktif, Pendapatan Pasif, dan Pendapatan Portfolio
- Menambahkan Rasio Pendapatan Mandiri (Self-Sufficiency Income Ratio)
- Menambahkan Dashboard Hasil
Versi 6.1: 09/12/2024: Memperbaiki rumus pada rasio untuk mengantisipasi variabel ke-2 berupa angka 0, menggunakan default 0,01
Versi 6.2: 05/01/2025:
Menambahkan ajakan untuk mengisi survei: dengan teks:
- Penasaran gimana sih kondisi Financial Health orang lain secara umum? Yuk, isi surveinya dulu secara anonim di sini:
- https://bit.ly/survei-financial-hcu
- Datamu aman, dan kamu bakal dapet insight posisi kamu terhadap orang lain, yang mungkin bikin makin semangat ngejar target finansialmu!
- Menambahkan bobot untuk penghitungan rekomendasi
- Mengganti threshold penghitungan progress skor under 100% dari 10% menjadi 100%"
Versi 7.0: 11/05/2025:
Menambah Fitur baru:
- Parameter baru untuk kesehatan finansial, yaitu ""Rasio Pendapatan Investasi Terealisasi (Realized Investment Income Ratio)"" sebagai bagian dari tujuan/objective ""Managed Income"", dengan rumus: (Pendapatan Pasif Setahun + Pendapatan Portfolio Setahun) / (Aset Investasi)
- Rekomendasi baru untuk meningkatkan kesehatan finansial, yaitu ""Tingkatkan Aset Proteksi""
- Estimasi Kelas Ekonomi Berdasarkan Upper middle-income poverty rate World Bank ($6,85 in 2023 PPP)
Melakukan beberapa perbaikan/perubahan:
- Menambahkan/mengedit beberapa akun pada Akun Level 3 di Neraca dan Arus Kas
- Mengubah ""Estimasi Kelas Ekonomi Anda Berdasarkan Income Level World Bank (2016 PPP-adjusted terms)"" menjadi ""Estimasi Kelas Ekonomi Anda Berdasarkan Lower middle-income poverty rate World Bank ($3,65 in 2023 PPP)""
- Mengubah ""Estimasi Kelas Ekonomi Anda Berdasarkan Garis Kemiskinan Maret 2024 BPS: Kelas Menengah"" menjadi ""Estimasi Kelas Ekonomi Anda Berdasarkan Garis Kemiskinan Indonesia per September 2024 (BPS)""
- Memperbaiki rumus untuk memperhitungkan Rekomendasi Umum, dengan menggunakan ""Matriks Parameter dan Rekomendasi""
- Mengubah bobot untuk setiap Parameter Kesehatan Finansial, untuk menghitung hasil Financial Health Index (FHI).
Updated: 23/3/2020
GLOBAL:
- WHO: http://bit.ly/covid-19-global-who
- Johns Hopkins University (JHU): http://bit.ly/covid-19-global-jhu
- Healthmap (Oxford + Hardvard + dll): http://bit.ly/covid-19-global-healthmap
- Nextstrain: http://bit.ly/covid-19-global-nextstrain
- University of Virginia: http://bit.ly/covid-19-global-uv
- Oklahoma: http://bit.ly/covid-19-global-oklahoma
- ICAO (3D map): http://bit.ly/covid-19-global-icao-3d
- ICAO (Evolution map): http://bit.ly/covid-19-global-icao-evolution
- Google: https://bit.ly/covid-19-global-google
- Bing: https://bit.ly/covid-19-global-bing
- Lithuania: http://bit.ly/covid-19-global-lithuania
- Reddit Community: http://bit.ly/covid-19-global-reddit-community
- Worldometers: https://bit.ly/covid-19-global-worldometers
- Matthew Wilson: http://bit.ly/covid-19-global-matthew-wilson
- Goh Kok Han: http://bit.ly/covid-19-global-goh-kok-han
- Jun Ye: http://bit.ly/covid-19-global-jun-ye
- Nguy.dev: http://bit.ly/covid-19-global-nguy-dev
- PMSquare: https://bit.ly/covid-19-global-pmsquare
- joetynan11: https://bit.ly/covid-19-global-joetynan11
- Slaven Sljivar: https://bit.ly/covid-19-global-slaven-sljivar
- Irshad: https://bit.ly/covid-19-global-irshad
- Louis du Plessis: https://bit.ly/covid-19-global-louis-du-plessis
- ODrying: https://bit.ly/covid-19-global-odrying
- Datoris: https://bit.ly/covid-19-global-datoris
- Mackuba: https://bit.ly/covid-19-global-mackuba
- aleksandar-jovicic: https://bit.ly/covid-19-global-aleksandar-jovicic
- David Geeraerts: https://bit.ly/covid-19-global-david-geeraerts
- YY Ahn: https://bit.ly/covid-19-global-yy-ahn
- Salvatore De Cicco: https://bit.ly/covid-19-global-salvatore-de-cicco
- paulmasson: https://bit.ly/covid-19-global-paulmassonac
- diplodata: https://bit.ly/covid-19-global-diplodata
- Kelvin Li: https://bit.ly/covid-19-global-kelvin-li
- Datascienceplus: https://bit.ly/covid-19-global-datascienceplus
- Systematics (Hebrew Language): http://bit.ly/covid-19-global-systematics
LOCAL (A-Z)
- Chile (Iván González): https://bit.ly/covid-19-chile-ivan-gonzalez
- China: http://bit.ly/covid-19-china
- China, Hong Kong: http://bit.ly/covid-19-china-hong-kong
- China, Macau: http://bit.ly/covid-19-china-macau
- China, Shenzhen: http://bit.ly/covid-19-china-shenzhen
- Germany: https://bit.ly/covid-19-germany
- Germany (Berliner Morgenpost): https://bit.ly/covid-19-germany-berliner-morgenpost
- Indonesia: https://bit.ly/covid-19-indonesia
- Indonesia, Banten, Tangerang City: https://bit.ly/covid-19-indonesia-banten-tangerang-city
- Indonesia, Cental Java: https://bit.ly/covid-19-indonesia-central-java
- Indonesia, Jakarta: https://bit.ly/covid-19-indonesia-jakarta-2
- Indonesia, West Java: http://bit.ly/covid-19-indonesia-west-java
- Indonesia, West Java, Bogor City: https://bit.ly/covid-19-indonesia-west-java-bogor-city
- Indonesia, Yogyakarta: http://bit.ly/covid-19-indonesia-di-yogyakarta
- Indonesia (KawalCovid19): http://bit.ly/covid-19-indonesia-kawalcovid19
- Italy (UN WFP - DoE): http://bit.ly/covid-19-italy-un-wfp
- Italy (Paulvern): https://bit.ly/covid-19-italy-paulvern
- Japan (JAG Japan Corp): http://bit.ly/covid-19-japan-jag
- Korea (ESRI Korea): http://bit.ly/covid-19-korea-esri
- Netherlands: https://bit.ly/covid-19-netherlands
- Pakistan (Mesum Raza Hemani): https://bit.ly/covid-19-pakistan-mesum-raza-hemani
- Philippines: http://bit.ly/covid-19-philippines
- Poland: https://bit.ly/covid-19-poland
- Singapore: http://bit.ly/covid-19-singapore
- Singapore (Upcode): http://bit.ly/covid-19-singapore-upcode
- South Africa (University of Pretoria): https://bit.ly/covid-19-south-africa-uop
- Switzerland (DD Robotec): https://bit.ly/covid-19-switzerland-dd-robotec
- Taiwan: http://bit.ly/covid-19-taiwan
- Thailand: http://bit.ly/covid-19-thailand
- Turkey: https://bit.ly/covid-19-turkey
HUB:
- ArcGIS Hub: http://bit.ly/covid-19-hub-arcgis
Anything not yet listed? Please inform in the comments section or contact form.
Let's anticipate the spread of the coronavirus and cure people who have already been exposed.
hdn.or.id - Ada istilah menarik yang dirilis oleh Majelis Eropa (Council of Europe), yaitu Gangguan Informasi (Information Disorder). Istilah ini menarik untuk disorot karena relevan dengan situasi kekinian di Indonesia di mana terjadi fenomena kebanjiran informasi yang memberikan dampak negatif berupa polusi informasi.
Dalam hal ini, mereka menghindari penggunaan istilah "berita palsu" (fake news). Menurut mereka istilah tersebut tidak memadai untuk menangkap kompleksitas fenomena polusi informasi.
Ketimbang menggunakan istilah "berita palsu", mereka membagi Gangguan Informasi menjadi 3 klasifikasi:
- Mis-informasi
- Dis-informasi
- Mal-informasi
Walaupun hal ini baru kerangka konseptual dan draf kajian pertama mereka, tapi pengklasifikasian ini cukup bermanfaat untuk menentukan perlakuan terhadap pelakunya, masing-masing berbeda.
Mis-informasi adalah kesalahan yang tidak disengaja, ketika informasi palsu dibagikan, tetapi sebenarnya pelaku tidak bermaksud merugikan seseorang/pihak. Misalnya keterangan foto, tanggal, statistik, dan terjemahan yang tidak akurat; atau ketika sebuah konten satir dianggap serius.
Dis-informasi adalah kesalahan yang disengaja, ketika informasi palsu secara sengaja dibagikan dengan tujuan untuk menyebabkan kerugian.
Mal-informasi adalah kesalahan yang disengaja, ketika informasi asli tetapi dibagikan untuk menyebabkan kerugian, misalnya publikasi informasi pribadi untuk kepentingan pribadi atau perusahaan, padahal itu bukan informasi untuk umum. Contoh: balas dendam konten pornografi.
Ada mekanisme tertentu untuk menentukan sebuah gangguan informasi masuk dalam klasifikasi yang mana. Mekanisme tersebut terdiri dari 3 elemen dan 3 fase.
Tiga elemen yang dimaksud yaitu:
- Agen: Siapa 'agen' yang menciptakan, memproduksi dan mendistribusikannya, dan apa motivasi mereka?
- Pesan. Jenis pesannya apa? Format apa yang digunakan? Apa karakteristiknya?
- Interpreter. Ketika pesan diterima oleh seseorang, bagaimana mereka menafsirkan pesan itu? Tindakan apa, jika ada, yang mereka lakukan?
Sedangkan 3 fase yang dimaksud adalah:
- Pembuatan: ketika pesan itu dibuat
- Produksi: ketika pesan tersebut diubah menjadi produksi media
- Distribusi: ketika pesan tersebut didistribusikan/dipublikasikan.
Kerangka konseptual di atas masih draf, sehingga dapat terus dikembangkan. Apabila ada yang ingin menjadikan referensi, silakan unduh dokumen mereka selengkapnya di: http://bit.ly/2L45hoA
Bila ada yg berhasil menghembangkan secara komprehensif, siapa tahu nanti bisa dijadikan sebagai bahan pijakan dalam menyempurnakan kebijakan selanjutnya, khususnya dalam mengantisipasi polusi informasi. (hdn)
Dalam sebuah cPanel, mungkin kita pernah punya 2 account atau lebih, lalu ada salah satu account yang mau kita copy ke account lain dalam satu cPanel (satu server). Caranya bisa dilakukan via SSH (pakai putty saja). Begini:
# cp -r /home/username/public_html/ /home/otherusername/public_html
# chown -R otherusername.otherusername /home/otherusername/public_html
# chown otherusername.nobody /home/otherusername/public_html
Kalau file yang dicopy banyak, prosesnya akan memakan waktu cukup lama, jadi kelihatannya di prompt SSH diam saja padahal sedang diproses. Jadi tunggu saja. Asal ga salah ketik command.
Sumber bacaan dari sini.
Berbulan-bulan blog hdn.or.id error. Potongan error messagenya adalah sebagai berikut:
Warning: date() [function.date]: It is not safe to rely on the system's timezone settings. You are *required* to use the date.timezone setting or the date_default_timezone_set() function. In case you used any of those methods and you are still getting this warning, you most likely misspelled the timezone identifier. bla bla bla....
Dugaan awal pada waktu itu adalah karena pihak hosting mengupgrade PHP nya ke versi 5.3.10. Dugaan berikutnya adalah bahwa error ini akan dapat diatasi dengan mengupgrade ke b2evolution versi terbaru (4.1.5). Dugaan pertama benar. Dugaan kedua ternyata tidak teralisasi.
Setelah cari sana sini, ketemu solusinya di sini:
http://forums.b2evolution.net/viewtopic.php?p=113652
Sederhana, hanya perlu menambahkan baris ini di php.ini:
date.timezone = "Indonesia/Jakarta"
Berikut ini tips perpanjangan STNK tahunan di Gerai Samsat. Tips ini saya berikan supaya proses perpanjangan STNK berjalan efisien dan efektif tidak menghabiskan waktu berlama-lama sehingga Anda bisa beraktivitas/kerja rutin kembali. Tips ini saya tulis berdasarkan pengalaman perpanjang STNK motor di Gerai Samsat PGC Cililitan, Jakarta.
1. Siapkan dokumen-dokumen berikut ini:
- KTP asli dan fotocopy, dan/atau SIM asli dan fotocopy
- STNK asli dan fotocopy
- BPKB asli dan fotocopy
- Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) tahun lalu yang asli dan fotocopy (biasanya STNK dan SKPD ini digabung dalam satu plastik), keluarkan dahulu dua-duanya).
Kalau bisa dokumen-dokumen di atas satukan dalam satu map dan yang fotocopyan disteples semua supaya tidak tercecer. Untuk KTP, jangan sampai memberikan KTP yang sudah habis masa berlakunya, perpanjang dahulu KTP Anda jika sudah habis masa berlakunya. Sedangkan SIM, ini sebagai alternatif, karena ada kalanya KTP ditolak seperti saya, entah kenapa, mungkin karena nomor KTPnya ganti akibat proses e-KTP.
2. Usahakan datang ke gerai Samsat di PGC Cililitan pagi-pagi. Pengalaman terakhir, di sini buka sekitar jam 08.00 WIB pada hari Selasa.
3. Ambil formulir di loket "Pengambilan Formulir"
4. Isi formulir sesuai contoh. Contoh biasanya ditempel di dinding.
5. Serahkan formulir isian dan seluruh dokumen-dokumen pada langkah ke-1 ke loket "Pendaftaran". Pada tahap ini biasanya kita harus mengantri. BPKB asli akan langsung dikembalikan pada tahap ini setelah diperiksa oleh petugas.
6. Tunggu panggilan dari loket "Penyerahan Notice". Kalau kursi tunggu penuh, silakan menunggu sambil berdiri, yang penting jangan keluar ruangan. Dan jangan sambil dengerin headphone atau earphone supaya panggilan nama kita terdengar. Sambil menunggu, ada baiknya menyiapkan uang untuk bayar pajak pada tahap selanjutnya.
7. Ketika nama dipanggil langsung ke loket "Penyerahan Notice", lalu akan diberikan "Surat setoran pajak daerah" dan KTP/SIM asli Anda. Di situ tertera jumlah pajak yang harus dibayar serta dendanya (jika Anda telah memperpanjang STNK). Bayarlah ke loket "Kasir" (biasanya mengantri). Sambil mengantri, siapkan uang pas untuk bayar pajak.
8. Selanjutnya tunggu panggilan lagi dari loket "Pengambilan STNK". Mengantri.
9. Jika dipanggil, segera ke loket tersebut dengan membawa "Surat setoran pajak daerah". Anda akan diberikan STNK asli dan "SKPD PKB/BBN-KB DAN SWDKLLJ" yang baru. Periksa SKPDnya, khususnya pada bagian jumlah pajak yang telah dibayar (serta dendanya) dan masa berlaku SKPDnya.
Selesai.
Kalau mau lihat bagan prosedur resminya, silakan check TKP di situs Ditlantas Polda Metro Jaya.