NB: Tulisan ini adalah pengembangan dari tulisan sebelumnya.
Oleh: Hendratno, ST.
Saat ini kita banyak menjumpai munculnya berbagai lembaga zakat di Indonesia. Ini merupakan fenomena yang sangat baik, karena zakat memang sejatinya dimasyarakatkan. Apalagi zakat adalah suatu kewajiban bagi seorang muslim, rukun ketiga dari rukun Islam yang lima, dan Indonesia adalah negera dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Jadi memasyarakatkan zakat dan menzakatkan masyarakat sudah menjadi keniscayaan.